Selasa, 10 Agustus 2010

AMBUDI AGAMA

Persyarikatan Muhammadiyah di bawah kepemimpinan KH Ahmad Dahlan memiliki daya magnet luar biasa untuk menarik perkumpulan-perkumpulan Islam lokal di kawasan pulau Jawa. Muhammadiyah mampu menjadi pengayom dan sekaligus memberikan solusi cerdas untuk mengatasi persoalan-persoalan keumatan yang tak mampu diatasi oleh masyarakat awam. Pada tahun 1922, Hoofdbestuur (HB) KH Abdurrahman, pemimpin perkumpulan Ambudi Agama di Pekajangan, yang mendapat kesulitan setelah pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan kebijakan Goeroe Ordonantie (Staatblad 1905). Perkumpulan Ambudi Agama pimpinan KH Abdurrahman inilah cikal bakal Muhammadiyah Pekajangan (Pekalongan).

Ambudi Agama
     Pada sekitar awal abad 20, Pekajangan adalah sebuah desa kecil yang tak menarik diperhatikan banyak orang. Desa kecil ini terpencil dengan penduduk yang tidak begitu banyak. Pekajangan terletak di sebeah selatan kota Pekalongan. Sebagaimana penduduk desa lain di sekitar kota Pekalongan, penduduk Pekajangan memiliki mata pencaharian sebagai petani. Pertanian yang dikelola secara sederhana, tampaknya, menjadi mata pencaharian utama penduduk desa ini. Sekalipun pertanian menjadi pencaharian utama, tetapi setiap panen tak mampu menyejahterakan penduduk desa ini. Dan seluruh jumlah rumah di desa ini, hanya sekitar dua atau tiga rumah yang dibangun menggunakan batu bata dan semen. Rumah-rumah yang menggunakan atap genteng pun masih mudah dihitung jari (RM Soediarjo dkk, 1968:7).
     Selain bertani, sebagian penduduk Pekajangan yang memiliki keahlian membuat kerajinan tangan. Mata pencaharian yang satu ini hanya mewakili sekelompok kecil kelas sosial yang lebih maju. Mereka membuat industri rumah tangga secara kecil-kecilan. Di antara produk kerajinan tangan penduduk Pekajangan adalah tenun setagen (ikat pinggana perempuan) dan kain batik (batikkerij/batikhandel). Lahirnya industri rumah tangga memunculkan kelompok sosial baru, yaitu kelas pedagang. Tetapi mereha hanya mewakili sekelompok kecil dari seluruh penduduk Pekajangan pada umumnya. Namun demikian, kelas pedagang yang memasarkan produk-produk justru menjadi kelompok yang menentukan dalam perkembangan masyarakat ini. KH Abdurrahman, tokoh masyarakat Pekajangan yang berhasil merintis Cabang Muhammadiyah di kawasan terpencil ini, termasuk seorang pengusaha batik dan kerajinan tangan. Dialah yang mendirikan perkumpulan Ambudi Agama yang bergerak dibidang pengajaran agama Islam di Pekajangan.
     KH Abdurrahman lahir pada tahun 1789-an. Dia lahir di Pekajangan, Kedungwuni Pekalongan, dengan nama kecil Mutaman. Pada masa mudanya, Mutaman penah mengaji pada Kia Amin di Banyuurip, kemudian kepada Kiai Agus di Kenajangan, dan kepada Kiai Abdurrahman Thaif di Wonoyoso. Terakhir, Mutaman belajar agama kepada Kiai Idris di Pondok Jamsaren, Solo.
     Mutaman, nama kecil KH Abdurrahman, banyak menyelami kitab-kitab klasik selama belajar di pondok pesantren. Tetapi,dia cukup banyak membaca kitab-kitab yang elah menginspirasi para tokoh pembaharu Islam pada awal abad 20. Mutaman telah mempelajari kitab-kitab seperti: tafsir Al-Manar, tafsir Al-Kasysyaf, Tafsir Mafatihul Ghaib, Tafsir Ibnu Jarir At-Thabari, Tafsir Thanthowi jauhari, Al-Um, Al-I'tisham, Sunnnah wal Mubtadi'at, Fatawa Ibunu Taimiyah, Risalah tauhid, dan lain-lain (RM Soediarjo dkk, 1968:9).
     Mutaman menyempurnakan rukun Islam dengan menunaikan ibadah haji pertama kali pada tahun 1903. Sejak saat itulah namanya telah berganti menjadi Haji Abdurrahman. Setelah menunaikan ibadah haji pertama, Haji Abdurrahman menekuni profesi sebagai pedagang batik dan tenun setagen yang dijual ke luar kota Pekalongan. Jaringan perdagangannya cukup luas meliputi beberapa kota besar di Jawa. Pada akhir Desember 1912, ketika KH Ahmad Dahlan dan kawan-kawan mendeklarasikan Persyarikatan  Muhammadiyah di Yogyakarta, Haji Abdurrahman sempat mendengar kabar ini. Tetapi, dia memang tidak berniat untuk mengetahui lebih lanjut perkumpulan yang dideklarasikan di Loodge Gebouw Malioboro (sekarang gedung DPRD DIY) ini. Mungkin dalam benaknya belum merasa penting mengetahui Persyarikatan tersebut.
     Haji Abdurrahman mulai merintis pengajian agama di desanya setelah menunaikan ibadah haji yang kedua kali pada tahun 1921 bersama istri tercinta, Nyai Shofiyah. Dia dibantu kawan-kawannya menyelenggarakan pendidikan Islam tradisional bernama Ambudi Agama. Pelajaran pokok yang diajarkan meliputi 'aqaid  50 dan sifat 20 bakal weruh gusti Allah (akan melihat Allah). Dari materi yang disampaikan, tampaknya lembaga pendidikan yang didirikan Haji Abdurrahman lebih mendalami akidah dan tasawuf. Setelah sukses menyelenggarakan pendidikan Islam tradisional, Haji Abdurrahman mendapat julukan "Kiai" dari para santrinya.
     LEmbaga pendidikan yang dirintis KH Abdurrahman sedang tumbuh, tetapi tantangan datang dari pemerintah kolonial. Sekolah agama yang baru saja dirintis langsung dibubarkan oleh pemerintah. Perarutan yang baru saja dirintis angsung dibubarkan oleh pemerintah. Peraturan pemerintah kolonial (staatbald 1905) menegaskan, seluruh aktivis pengajaran yang diselenggarakan oleh kaum bumiputera dianggap liar. Pemerintah kolonial menyatakan sekolah-sekolah swasta ilegal dan wajib dibubarkan. Sedangkan tenaga pengajar yang tidak mendapat izin mengajar ditangkap. Kebijakan Goeroe ORdonantie memang bertujuan membatasi jumlah guru agama di sekolah-sekolah bumiputera yang tidak dikelola pemerintah.
     Muhamamdiyah sebagai organisasi sosial keagamaan yang paling banyak mendirikan sekolah-sekolah swasta mangalami tekanan yang cukup berarti  dengan keluarnya Stattblad 1905. Tetapi, dengan kepawaian para jajaran BH Muhammadiyah di Yogyakartam sekolah-sekolah Muhammadiyah mendapat izin untuk mengajar sekalipun banyak jumlah guru agama yang dikurangi. KH Ahmad Dahlan dan kawan-kawan yang kooperatif dengan kebijakan pemerintah kolonial sedikit beruntung bisa menyelenggarakan sekolah di bawah payung organisasi Muhammadiyah. Akan tetapi, tidak sedikit pimpinan Muhammadiyah yang cenderung reaksioner terhadap kebijakan Goeroe Ordonantie. Salah satu tokoh Muhamamdiyah yang kontra ini adalah Haji fachrudin yang pada saat bersamaan tengah menjabat sebagai Penningmeester Centra Sarekat Islam.
     KH Abdurrahman sempat mendengar di Yogyakarta telah berdiri Persyarikatan yang bisa mengatasi kendala-kendala akibat diterapkannya staatblad 1905. Ia sendiri sempat ragu, apakah Persyarikatan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan itu sebuah persyarikatan Islam atau bukan. Chumasi Hardjosubroto, kawan dekat KH Abdurrahman,membisikkan pesan kepadanya bahwa Persyarikatan Muhammadiyah adalah "Persyarikatan Kristen". Hardjosubroto sempat mencegah KH Abdurrahman yang berniat hendak pergi ke Yogyakarta menemui para pemimpin Muhammadiyah. Namun, dengan keyakinan teguh, pendiri perkumpulan Ambudi Agama tersebut memberanikan diri berkunjung ke kantor HB Muhammadiyah yang beralamatkan di Kauman no. 44. Dia datang ke Yogyakarta diantar oleh Kiai Asmu'i, kawan dekatnya mantan lurah di Pondok Jamsaren, Solo.
     Di kantor HB Muhammadiyah, KH Abdurrahman disambut oleh Haji Mochtar, Haji Abdurrahman Machdun, Haji wasool Dja'far, dan lain-lain. Dalam kesempatan tersebut, KH Abdurrahan langsung ber-tabayyum, menyakan apa dan bagaimana sesungguhnya Persyarikatan Muhammadiyah. Lantas dijelaskan bahwa Muhammadiyah adalah perkumpulan Islam yang berpedoman pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw. Mendengar penjelasan dari HB Muhammadiyah, KH Abdurrahman langsung insaf. Ia sadar bahwa anggapan yang telah tersiar di masyarakat Pekajangan tentang Muhammadiyah sebagai "Perkumpulan Kristen" adalah salah besar.
     Dalam kesempatan tesebut KH Abdrrahman mengemukakan persoalan-persoalan yang dihadapi selama menyelenggarakan pengajian di bawah perkumpulan Ambudi Agama yang dipimpinnya. Ia sendiri tidak tahu bagaimana cara menyelamatkan lembaga pendidikannya dari penerapan kebijakan kolonial (Staatblad 1905). Tetapi tokoh Pekajangan ini sangat tertarik dengan usaha-usaha yang dilakukan Muhammadiyah di Yogyakarta. Terbetik dalam pikirannya untuk mendirikan Muhammadiyah Cabang (kring) Pekajangan.
     HB Muhammadiyah Yogyakarta menyambut baik niat KH Abdurrahman untuk mendirikan Cabang Muhammadiya di Pekajangan. Dijelaskan bahwa Muhammadiyah adalah perkumpulan (organisasi) yang mendapat izin resmi dari pemerintah (besluit Gubernur Jendral Hindia Belanda tanggal 22 Agustus 1914) yang diperkenankan mendirikan Cabang-Cabang untuk menyelenggarakan pendidikan atau pengajaran agama, penyantunan fakir-miskin, mendirikan panti asuhan dan poliklinik. Akhirnya, KH Abdurrahman pulang ke Pekajangan dengan hati mantap. Dia rela melebur perkumpulan Ambudi Agama menjadi Cabang Muhammadiyah di desanya. Pada tanggal 15 November 1922 HB Muhammadiyah Yogyakarta mengeluarkan surat keputusan berdirinya Muhammadiyah Cabang Pekajangan.
     Di bawah Persyarikan Muhammadiyah Cabang Pekajangan, seluruh kegiatan yang dirintis KH Abdurrahman berjalan lancar. Pemerintah kolonial tidak bisa membubarkan setiap pengajian, karena Muhammadiyah adalah organisasi resmi yang mendapat izin dan pengakuan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda (AWF Idenburg). Di bawah bendera Muhammadiyah KH Abdurrahman merasakan kenyamanan berdakwah tanpa mendapat rintangan dari pemerintah kolonial.
     Inilah salah satu faktor yang menyebabkan Muhammadiyah pada masa KH Ahmad Dahlan mampu memikat perkumpulan-pekumpulan keagamaan lokal yang mendapat tantangan berat dari pemerintah kolonial untuk bergabung di bawah bendera Muhammadiyah. Di samping memiliki visi dan isi Islam yang berkemajuan. Muhammadiyah mampu menawarkan solusi cerdas yang tidak dimiliki oleh perkumpulan atau organisasi Islam lain di Tanah Air ini.
bersambung

Tomy

1 komentar:

  1. Artikel yang bagus, boleh minta referensinya om? Sy keturunan dr kh. Abdurrahman dari mbah asiyah ➡ mahiroh ➡ Arif Rahman (ayah saya)

    BalasHapus